all about me: fenomena koin prita !!!
...SELAMAT DATANG ...TERIMA KASIH ...TELAH BERKUNJUNG
RSS

fenomena koin prita !!!

masyarakat indonesia akhir2 ini mempunyai ritual baru, yaitu menabung uang berupa koin.....hal ini bukanlah sesuatu yang luar biasa, tetapi yang membuat ini luar biasa adalah masyarakat indonesia menabungkan koin mereka untuk disumbangkan kepada ibu prita.

kaya'a dari tadi ngomongin prita terus !! prita itu siapa seh ???
mungkin ingatan kita belum pudar tentang kasus seorang ibu yang melampiaskan curahan hati'a melalui surat elektronic atau e-mail. hanya karena itu ibu tersebut diseret ke meja hijau dengan dakwaan pencemaran nama baik. yang buat saya bingung, bukannya mengeluarkan sebuah pendapat itu adalah hak setiap warga negara y ???
kenapa jadi kena kasus hukum ??


ya mungkin itulah kaca mata suram penegakan hukum dinegara kita, kinerja kepolisian sekarang dipertaruhkan. pada peristiwa penangkapan teroris nomor wahid nurdin m top, kepolisian kita mendapat apresiasi dari negara-negara luar tetapi sekarang seolah prestasi itu hilang begitu saja.


kalau menurut saya yang bukan mahasiswa hukum, yang ngertinya cuma komputer....mestinya kepolisian kita dipecah menjadi beberapa departemen, selama ini kan DITLANTAS, DENSUS88, dsb itu masih dibawah wewenang POLRI nah kenapa g dipisah saja....mungkin dengan demikian kinerja kepolisian akan jauh lebih baik lagi...pada masa pemerintahan GUS-DUR TNI dan POLRI dipisahkan kenapa tidak dipisahkan lagi polisinya ??


kalau nanti sudah dipisah, yang harus dirombak total itu DITLANTAS'a karena menurut saya yang paling banyak korup itu polisi lalu lintas...(curhat dikit abis ketilang).


polisi lalu lintas paling sering terkena bahaya laten korupsi, mungkin sudah jadi rahasia umum apabila kita ketilang bisa damai ditempat....memang negara kita hukum'a tidak jelas, bagi mereka yang berduit banyak......hukum hanya dipandang sebagai aturan yang bisa seenaknya dilanggar, tetapi bagi kaum miskin hukum itu merupakan momok yang menakutkan.......kalau kata indro warkop HUKUM itu adalah kepanjangan dari Harus Utamakan Kepentingan Umum Masyarakat.....semoga apa yang diucapkan beliau dapat terwujud....amin.....

0 comments:

Post a Comment