JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto, menggelar rapat terbatas bidang politik, hukum, dan keamanan di Kantor Kementerian Politik Hukum dan Keamanan, Jakarta, Senin (7/2/2011) malam. Rapat ini akan membahas penanganan kasus kekerasan yang terjadi terhadap warga Ahmadiyah di Cikeusik, Pandeglang, Banten.
Hadir pada rapat tersebut anggota Kabinet Indonesia Bersatu II, di antaranya Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, Kepala Polri Jenderal Timur Pradopo, dan Jaksa Agung Basrief Arief.
Selain mereka, hadir pula beberapa pejabat yang terkait dengan insiden penganiayaan tersebut, seperti Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Wakil Gubernur Jawa Barat Dede Yusuf, Kapolda Banten Brigjen Agus Kusnadi, Kapolda Jawa Barat Irjen Suparno Parto, dan Pangdam III Siliwangi Mayjen Muldoko.
Sebelumnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengeluarkan instruksi agar jajaran pemerintah daerah dan jajaran terkait melakukan investigasi menyeluruh atas kasus yang menelan tiga korban tewas itu.
"Saya instruksikan dilakukan investigasi menyeluruh untuk mengetahui sebab akibat dan kejadian yang sebenarnya, dengan tujuan, siapa yang lalai, siapa yang bersalah, melanggar hukum, harus diberikan sanksi. Hal ini termasuk manakala sesungguhnya benturan ini bisa dicegah, tetapi pencegahan tidak cukup efektif dilakukan, baik oleh aparat keamanan maupun pemda," kata Presiden, dalam jumpa pers di Kantor Presiden, Jakarta.
sumber : http://nasional.kompas.com/read/2011/02/07/19414452/Menkopolhukam.Ratas.Bahas.Ahmadiyah
Penulis: Hindra Liu | Editor: Inggried
Senin, 7 Februari 2011 | 19:41 WIB
Kesimpulan :
Dari artikel diatas saya menyimpulkan bahwa kepolisian kurang tanggap dalam kasus seperti ini, mengingat telah sering terjadi bentrokan antara warga ahmadiyah dengan masyarakat non ahmadiya. Seharusnya kepolisian menempatkan anggotanya ditempat-tempat rawan bentrokan, atau kepolisian membuat pos-pos bayangan di kampung/pemukiman warga ahmadiyah. Terlepas dari itu warga ahmadiyah khususnya pemimpin agama agar sering berkordinasi dengan aparat setempat. Dan warga pun harusnya dapat menahan diri untuk tidak berbuat anarkis seperti itu.
Keterangan kesimpulan :
Kesimpulan diatas merupakan jenis pernalaran deduktif karena kalimat umumnya berada diawal dan pada baris akhir adalah penjelasannya.
0 comments:
Post a Comment